Kamis, 11 Mei 2017

Desain Kurikulum ( Profil dan kompetensi prodi DIII kebidanan)

MATA KULIAH
DESAIN KURIKULUM
LOGO UNAS.jpg

TUGAS INDIVIDU 4
    ( 14 November - 19 November 2016)

                             NAMA       : IMA AUFYA HIDAYAH
                             KELAS      : B
                             NPM           : 163112540120061


UNIVERSITAS NASIONAL
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
PRODI DIV KEBIDANAN
                            TAHUN 2016/2017
a.        Buatlah profil dan kompetensi prodi DIII kebidanan

 PROFIL DIII KEBIDANAN

Visi

Pada  tahun 2020 menjadi  Program  Studi  Kebidanan  yang terdepan dalam mutu untuk menghasilkan lulusan berdaya saing Nasional dilandasi nilai-nilai religius dan berjiwa kewirausahaan.

Misi
1.      Menyelenggarakan Tridarma perguruan tinggi yang mendukung terwujudnya       bidan profesional;
2.      Melaksanakan program akademik dan non-akademik yang inovatif dan     mampu meningkatkan softskill sesuai kebutuhan stekholder;
3.      Menghasilkan lulusan bidan profesional, mandiri, berakhlak mulia dan berjiwa kewirausahaan.

                                                            Tujuan
1.        Menjadi  program  studi  yang  unggul  dalam  pendidikan  dan  penelitian
dan pengabdian masyarakat dan kegiatan ilmiah bidang kebidanan.
2.      Menjadi  program  studi  dengan  tata-kelola  yang baik dalam rangka  menghasilan lulusan yang memiliki softskill sesuai kebutuhan stekholder;
3.      Menjadi program  studi yang menghasilkan lulusan  kebidanan  yang  profesional,  berakhlak mulia dan berjiwa kewirausahaan.

Sasaran
1.      Meningkatnya kuantitas dan kualitas mahasiswa Program Studi D3 Ilmu Kebidanan
2.       Tercapainya pengembangan SDM dosen dan tenaga pendidik
3.       Meningkatnya pencapaian pengembangan sarana prasarana akademik
4.       Meningkatnya kualitas proses pembelajaran
5.       Meningkatnya sistem jaminan mutu
6.       Meningkatnya kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Kompetensi Lulusan

Lulusan  Program Studi D3 Kebidanan diharapkan  memiliki  kompetensi  seperti yang  tercantum  di  bawah  ini,  di  samping  mereka  juga  diharapkan mempunyai  kompetensi  khusus  institusional  yaitu  kemampuan memadai dalam  bahasa  Inggris,  menguasai  dasar-dasar  ilmu  dan  keterampilan teknologi  informasi. Dengan  semua  kompetensi  tersebut  diharapkan lulusan  Program Studi D3 Kebidanan dapat menjadi Tenaga Kebidanan yang profesional, bervisi global, dan berakhlak mulia.
Adapun  kompetensi  yang  harus  dicapai  Program  Studi  D3  Ilmu Kebidanan ada 6 kompetensi adalah:
1.        Mampu  berperilaku  Profesional,  beretika  dan  bermoral  serta tanggap terhadap    nilai sosial budaya dalam praktik kebidanan
2.        Mampu  melakukan  komunikasi  efektif  dengan  perempuan, keluarga, 
masyarakat,  sejawat  dan  profesi  lain  dalam  upaya peningkatan  derajat  kesehatan  ibu  dan  anak  dalam  pelayanan kebidanan.
3.        Mampu  memberikan  asuhan  kebidanan  secara  efektif,  aman  dan holistic
dengan memperhatikan aspek budaya terhadap ibu hamil, ibu  bersalin,  nifas dan  menyusui,  bayi  baru  lahir,  balita  dan kesehatan  reproduksi  pada    kondisi  normal  berdasarkan  standar praktik kebidanan dank ode etik profesi.
4.        Mampu memberikan penanganan kegawatdaruratan sesuai dengan kewenangannya
5.        Mampu  melakukan  upaya  promotif,  preventif,  deteksi  dini  dan pemberdayaan masyarakat dalam pelayannan kebidanan.
6.        Mempunyai  kemampuan  mengelola  kewirausahaan  dalam pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawabnya.

b.        Sebutkan dan Jelaskan kompetensi  yang  harus dimiliki oleh seorang bidan
dan seorang dosen.\
1.      Standar kompetensi yang harus dimiliki oleh bidan
Bidan adalah seorang wanita seorang wanita yang telah mengikuti program pendidikan yang diakui, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan. Kompetensi bidan tidak terlepas dari kewenangan bidan yang telah diatur dalam peraturan Kepmenkes RI No. 900/Menkes/SK/II/2002 yang merupakan landasan hukum dari pelaksanaan praktik kebidanan. Dan sebagai seorang bidan kita harus menguasai 9 Kompetensi Bidan. Adapun 9 Kompetensi Bidan sebagai berikut:
Kompetensi 1 : Bidan memiliki persyaratan pengetahuan dan ketrampilan dari ilmu sosial, kesmas dan etik yg membentuk dasar dr asuhan yg bermutu tinggi sesuai dg budaya untuk wanita, bayi baru lahir serta keluarganya.
Kompetensi 2 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya, dan pelayanan menyeluruh di masyarakat dalam rangka meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan, dan kesiapan menjadi orang tua.
Kompetensi 3 : Bidan memberikan asuhan antenatal yang bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi: deteksi dini, pengobatan, atau rujukan untuk komplikasi tertentu.
Kompetensi  4  :  Asuhan selama persalinan dan kelahiran, bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, tanggap terhadap kebudayaan setempat selama persalinan, memimpin selama persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan bayinya yang baru lahir Kompetensi  5  :  Asuhan pada ibu nifas dan menyusui, bidan memberikan asuhan pada ibu nifas dan menyusui yang bermutu tinggi dan tanggap terhadap budaya setempat.
Kompetensi  6  :  Asuhan pada bayi baru lahir,bidan memberikan suhan yang bermutu tinggi, komprehensif pada bayi baru lahir sehat sampai dengan 1 bulan.
Kompetensi 7 :  Asuhan pada bayi dan balita, bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komprehensif pada bayi dan balita sehat (1 bulan – 5 tahun).
Kompetensi  8  :  Kebidanan komunitas, bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komprehensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya setempat.
Kompetensi 9  :  Asuhan pada ibu/wanita dengan gangguan reproduksi, melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita/ibu dengan gangguan system reproduksi.
2.      Jenis-jenis kompetensi yang perlu dimiliki oleh dosen untuk mendapatkan sertifikat pendidik sekurang-kurangnya adalah sebagai berikut.
a. Kompetensi Pedagogik
1. Kemampuan Merancang Pembelajaran
a. Batasan
Kemampuan tentang proses pengembangan mata kuliah dalam kurikulum, pengembangan bahan ajar, serta perancangan strategi pembelajaran
b. Sub Kompetensi
1) Menguasai berbagai perkembangan dan isu dalam sistem pendidikan.
2) Menguasai strategi pengembangan kreatifitas
3) Menguasai prinsip-prinsip dasar belajar dan pembelajaran’
4) Mengenal mahasiswa secara mendalam.
5) Menguasai beragam pendekatan belajar sesuai dengan karakteristik mahasiswa.
6) Menguasai prinsip-prinsip pengembangan kurikulum berbasis kompetensi.
7) Mengembangkan mata kuliah dalam kurikulum program studi.
8) Mengembangkan bahan ajar dalam berbagai media dan format untuk mata kuliah tertentu.
9) Merancang strategi pemanfaatan beragam bahan ajar dalam pembelajaran.
10) Merancang strategi pembelajaran mata kuliah.
11) Merancang strategi pembelajaran mata kuliah berbasis lCT.
2. Kemampuan Melaksanakan Proses Pembelajaran
a, Batasan
Kemampuan mengenal mahasiswa (karakteristlk awal dan latar belakang mahasiswa), ragam teknik dan metode pembelajaran, ragam media dan sumber belajar, serta pengelolaan proses pembelajaran.
b. Sub Kompetensi
1) Menguasai keterampilan dasar mengajar.
2) Melakukan identifikasi karakteristik awal dan latar belakang mahasiswa.
3) Menerapkan beragam teknik dan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik mahasiswa dan tujuan pembelajaran.
4) Memanfaatkan beragam media dan sumber belajar dalam pembelajaran.
5) Melaksanakan proses pembelajaran yang produktif, kreatif, aktif, efektit dan menyenangkan.
6) Mengelola proses pembelajaran.
7) Melakukan interaksi yang bermakna dengan mahasiswa.
8) Memberi bantuan belajar individual sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
3. Kemampuan Menilai Proses dan Hasil Pembelajaran
a. Batasan
Kemampuan melakukan evaluasi dan refleksi terhadap proses dan hasil belajar dengan menggunakan alat dan proses penilaian yang sahih dan terpercaya, didasarkan pada prinsip, strategi, dan prosedur penilaian yang benar, serta mengacu pada tujuan pembelajaran.
b. Sub Kompetensi
1) Menguasai standar dan indikator hasil pembelajaran mata kuliah sesuai dengan tujuan Pembelajaran.
2) Menguasai prinsip, strategi, dan prosedur penilaian pembelajaran.
3) Mengembangkan beragam Instrumen penilaian proses dan hasil pembelajaran’
4) Melakukan penilaian proses dan hasil pembelajaran secara berkelanjutan’
5) Melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran secara berkelanjutan’
6) Memberikan umpan balik terhadap hasil belajar mahaslswa.
7) Menganalisis hasil penilaian hasil pembelajaran dan refleksi proses pembelajaran.
8) Menindaklanjuti hasil penilaian untuk memperbaiki kualitas pembelajaran’
4. Kemampuan Memanfaatkan Hasil Penelitian untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
a. Batasan
Kemampuan melakukan penelitian pembelajaran serta penelitian bidang ilmu, mengintegrasika n temuan hasil penelitian untuk peningkatan kualitaspembelajarandarisisipengelolaanpembelajaranmaupunpembelajaranbidang ilmu.
b. Sub Kompetensi
1) Menguasai prinsip, strategi, dan prosedur penelitian pembelajaran (instructionol reseo rchl dalam berbagai aspek pembela.iaran’
2) Melakukan penelltian pembelajaran berdasarkan permasalahan pembelajaran yang otentik.
3) Menganalisis hasil penelitian pembelajaran.
4) Menindaklanjuti hasil penelitian pembelajaran untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.
B. Kompetensi Profesional
l. Batasan
Profesionalisme merupakan sikap yang lahir dari keyakinan terhadap peker.iaan yang dipegang sebagal sesuatu yang bernilai tinggi sehingga dicintai secara sadar, dan hal itu nampak dari upaya yang terus-menerus dan berkelanjutan dalam melakukan perbaikan yang tiada hentinya. Jadi kompetensi profesional adalah suatu kemampuan yang tumbuh secara terpadu dari pengetahuan yang dimiliki tentang bidang ilmu tertentu, keterampilan menerapkan pengetahuan yang dikuasai maupun sikap positif yang alamiah untuk memajukan, memperbaiki dan mengembangkannya secara berkelanjutan, dan disertai tekad kuat untuk mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidik profesional berupaya untuk mewujudkan sikap (optitudel dan perilaku (behavior) ke arah menghasilkan peserta didik yang mempunyai hasrat, tekad dan kemampuan memajukan profesi yang berdasarkan ilmu dan teknologi. Dengan sikap dan perilaku, dosen melakukan perbaikan yang berkelanjutan, meningkatkan efisiensi secara kreatif melalui upaya peningkatan produktivitas dan optimalisasi pendayagunaan sumber-sumber yang ada di sekitarnya.
Penelitian dan pengembangan merupakan salah satu bentuk proses kreatif dosen dalam memajukan horison ilmu pengetahuan dan teknologi seyogyanya membawa pengaruh kepada kebudayaan dan peradaban. Hasil dari penelitian, eksperimen dan pengembangan itu diperkenalkan oleh dosen kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan pemecahan masalah masyarakat umum, peningkatan efisiensi dunia usaha dan industri, serta perbaikan mental masyarakat yang menunjang pembangunan watak dan kesejahteraan bangsa. Pengabdian kepada masyarakat merupakan suatu upaya penyebarluasan dan penerapan hasil penelitian dosen sebagai kegiatan pengembangan untuk memajukan kebudayaan dan peradaban masyarakat melalui kema,iuan teknologi, kiat, ataupun kebijakan yang berdasarkan penelitian ilmiah yang dilakukan oleh dosen.
Melalui kompetensi profesional, dosen secara dinamis mengembangkan wawasan keitmuan, menghasilkan ilmu, seni, dan teknologi berdasarkan penelitian, dan menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat dari hasil penelitian, dan pada akhirnya mengembangkan kebudayaan dan peradaban masyarakatnya sebagai pemangku kepentingan.
2. sub Kompetensi
a. Penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Penguasaan dosen terhadap materi pelajaran dalam bidang ilmu tertentu secara luas diartikan sebagai kemampuan dosen untuk memahami tentang asal usul, perkembangan, hakikat dan tujuan dari ilmu tersebut. Sementara itu, penguasaan yang mendalam berarti kemampuan dosen untuk memahami cara dan menemukan ilmu, teknologi dan atau seni, khususnya tentang bidang ilmu yang diampunya. Selanjutnya, dosen juga mempunyai kemampuan memahami nilai,makna dan kegunaaan ilmu terutama dalam kaitannya dengan pemanfaatannya dalam kehidupan manusia, sehingga mempunyai dampak kepada kebudayaan dan peradaban. Bersamaan dengan itu keterbatasan serta batasan materi pelajaran, dalam kaitannya dengan etika ilmu, tradisi dan budaya akademis merupakan yang perlu dikuasai dosen sebagai landasan moral untuk menghindari kerancuan dan kemudaratan (hozard) yang mungkin ditimbulkan. Dengan demikian, penguasaan materi yang luas dan mendalam dalam suatu bidang ilmu tertentu sangat erat berkaitan dengan filosofi bidang ilmu yang ditekuni.
Dalam hal ini, diharapkan dosen akan menyadari:
1) pentingnya memiliki pengetahuan yang sangat mendalam tentang bidang ilmunya, dan terus menerus terpacu untuk mencari lebih banyak pengetahuan yang berkenaan dengan bidang ilmunya.
2) pentingnya bergabung dan mengukur diri di dalam kelompok atau asosiasi profesi, berpartisipasi aktif di dalamnya, sebagai wahana untuk mengembangkan diri secara profesional.
3) pentingnya kemampuan menempatkan diri sebagai seseorang yang berta nggungjawab terhadap perkembangan bidang ilmu dan seninya, dan siap mengambil langkah inisiasi untuk pengembangan maupun pemecahan masalah.
b. Kemampuan merancang, melaksanakan, dan menyusun laporan penelitian.
Kemampuan ini berkaitan dengan pemahaman dan keterampilan dosen tentang metodologi ilmiah, rancangan penelitian dan atau percobaan, serta kemampuan mengorganisasikan dan menyelenggaraka n penelitian bidang ilmu mulai dari perumusan masalah, penyusunan hipotesis, perancangan data dan alat yang akan digunakan, serta metode analisis yang mendasarinya. Selanjutnya dosen mampu menerapkan rancangan, metode dan analisis tersebut dalam melaksanakan penelitian, sehingga tujuan penelitian dapat dicapai. Akhirnya semua itu dapat dituliskan dalam suatu laporan yang sistemik, bahkan dapat dikembangkan sebagai bahan utama dalam menyusun karya ilmiah untuk pertemuan ilmiah dan atau jurnal ilmlah.
c. Kemampuan mengembangkan dan menyebarluaskan inovasi.
Dosen mampu mengembangkan hasil penelitian ke dalam bentuk yang dapat diterapkan untuk kepentingan tertentu, misalnya berupa teknik, kiat, dan kebijakan. Seorang dosen seyogyanya mempunyai motivasi untuk menyebarluaskan temuan dan hasil penelitiannya itu’ Oleh karena itu kemampuan dalam bidang ilmu, teknologi dan/atau seni yang berdasarkan penelitian seseorang dapat diukur dari kegiatan kesarjanaan dan menunjukkan kemampuan yang berkesinambungan dengan ketertarikan yang nyata terhadap kegiatan akademis dan intetektual. Hal itu nampak dari berbagai karyanya, antara lain, berupa penulis bersama lco-outhorship\, serta memberi sumbangan yang bermakna dalam halhal; kajian dan laporan yang bersifat kependidikan, makalah kajian telaah atau tinjauan (reviewl, menulis buku ajar atau sebagian bab dalam suatu buku ajar, melayani kegiatan penyuntingan (editorioll, pendayagunaan media elektronik dalam penyebaran hasil penelitian, surat kepada penyunting majalah ilmiah (journatl, menyusun bahan sillabus berdasarkan hasil penelitiannya, serta mengelola pertemuan ilmiah khusus dan laboratorium.
d. Kemampuan merancang, melaksanakan dan menilai pengabdian kepada masyarakat.
Hasil penelitian yang diperoleh lazimnya tak dapat langsung diterapkan, melainkan perlu dikembangkan lagi agar dapat diterapkan di kalangan masyarakat’ Untuk itu seorang dosen yang profesional perlu mempunyai kemampuan untuk melakukan pengembangan sebagai bagian kelanjutan dari penelitian. Dalam hal ini, dosen diharapkan memiliki kemampuan melaksanakan rancangan penerapan tersebut baik dalam tingkat percobaan maupun dalam tingkat penyebaran secaramasif.
Hasil penerapan selanjutnya harus dapat dinilai oleh dosen untuk perbaikan lanjutan maupun sebagai bahan penelitian selanjutnya. Evaluasi dua arah tersebut memainkan peranan penting bagi pengembangan wawasan dan kompetensi dosen
yang bersangkutan, serta mendorong terjadinya perbaikan ke arah optimalisasi dan efisiensi yang memajukan teknologi masyarakat dan berdampak terhadap perkembangan kebudayaan dan peradaban.
C. Kompetensi sosial
1. Batasan
Kemampuan melakukan hubungan sosial dengan mahasiswa, kolega, karyawan dan masyarakat untuk menunjang pendidikan.
2. Sub Kompetensi
Kemampuan menghargai keragaman sosial dan konservasi lingkungan Menyampaikan    pendapat dengan runtut, efisien dan jelas
Kemampuan menghargai pendapat orang lain Kemampuan membina suasana kelas. Kemampuan membina suasana kerja
Kemampuan mendorong peran serta masyarakat
D. Kompetensi Kepribadian
1. Batasan
Sejumlah nilai, komitmen, dan etika professional yang mempengaruhi semua bentuk perilaku dosen terhadap mahasiswa, teman sekerja, keluarga dan masyarakat, serta mempengaruhi motivasi belajar mahasiswa, termasuk pengembangan diri secara professional.
Sub Kompetensi
a. Empati lempothyl: Meletakkan sensitifitas dan pemahaman terhadap bagaimana mahasiswa melihat dunianya sebagai hal yang utama dan penting dalam membantu terjadinya proses belajar’
b. Berpandangan positif terhadap orang lain, termasuk nilai dan potensi yang dimiliki. Menghormati harga diri dan integritas mahasiswa, disertai dengan adanya harapan yang realistis (positif) terhadap perkembangan dan prestasi mereka’
c. Berpandangan positif terhadap diri sendiri, termasuk nilai dan potensi yang dimiliki. Mempunyai harga diri dan integritas diri yang baik, disertai dengan tuntutan dan harapan yang realitis (positif) terhadap diri.
d. ‘Genuine” lduthenticityli Bersikap tidak dibuat-buat, jujur dan terbuka’ mudah ‘dilihat’ orang lain.
e. Berorientasi kepada tujuan: Senantiasa komit pada tujuan, sikap, dan nilai yang luas, dalam, serta berpusat pada kemanusiaan. Semua perilaku yang tampil berorientasi pada tujuan.
c.         Sebutkan langkah-langkah dalam rekonstruksi MK
LANGKAH- LANGKAH REKONSTRUKSI

A.  STANDAR KOMPETENSI
Mahasiswa diharapkan mampu melaksanakan asuhan kebidanan dengan pendekatan manajemen asuhan kebidanan didasari konsep, sikap dan ketrampilan. Tidak ada perubahan karena pada standar kompetensi ini telah mencakup semua tujuan yang menjadi target utama dalam pembelajaran mata kuliah asuhan kebidanan III
B.  KOMPETENSI DASAR
Kompetensi dasar terdiri atas 6 kompetensi, yaitu :
a.       Mahasiswa dapat menjelaskan konsep dasar masa nifas.
b.      Mahasiswa dapat menjelaskan proses laktasi dan menyusui
c.       Mahasiswa dapat menjelaskan respon orang tua terhadap bayi baru lahir
d.      Mahasiswa dapat menjelaskan perubahan fisiologis
e.       Mahasiswa dapat menjelaskan proses adaptasi fisiologis dan psikologis ibu dalam masa nifas.
f.       Mahasiswa dapat mengidentifikasi kebutuhan dasar ibu masa nifas

Tidak ada perubahan karena kompetensi dasar ini telah mencakup semua aspek dari kognitif, psikomotor (skill) dan afektif dalam memberikan asuhan kebidanan III (Nifas).

C.  MATERI PERKULIAHAN
Materi perkuliahan tidak direkonstruksi. Materi perkuliahan ini dapat menggunakan buku pelajaran tertentu, kumpulan artikel, paper, atau ditulis sendiri oleh dosen.

D.  STRATEGI INSTRUKSIONAL
Strategi Lama        : Strategi perkuliahan lama yang digunakan terdiri dari penggunaan metode ceramah, diskusi, demonstrasi, simulasi, tanya jawab dan pemberian tugas.
Strategi Baru         :
a.    Strategi perkuliahan baru lebih variatif dan efektif yang disesuaikan dengan kompetensi yang diharapkan, terdiri dari penggunaan metode ceramah, diskusi, demonstrasi, simulasi, tanya jawab, kerja kelompok dan pemberian tugas, sehingga dapat menekankan dan melatihkan belajar aktif kepada mahasiswa di dalam kelas.
b.    Metode diskusi diterapkan terutama dengan strategi group to group. Dua atau tiga kelompok memperoleh materi diskusi sama. Strategi Group to group atau yang dalam bahasa Indonesia bermakna pertukaran kelompok dengan kelompok merupakan salah satu strategi active learning dimana tugas-tugas yang berbeda diberikan pada kelompok siswa yang berbeda. Setiap kelompok mengajarkan kepada siswa lain yang dia pelajari. Setiap kelompok ditugaskan untuk mendiskusikan materi yang diberikan dan berkewajiban mempresentasikan hasil diskusi dalam kelompoknya.
Alasan Perubahan : Agar capaian pembelajaran yang diberikan pada mahasiswa dapat diperoleh seluas-luasnya baik itu kemampuan kognitif, afektif (softskill), dan psikomotor (skill) dalam asuhan kebidanan III (Nifas).

E.  INDIKATOR PENILAIAN DAN CARA PENILAIAN
Penilaian Lama      : Penilaian hasil belajar mahasiswa yang lama berpusat pada hasil akhir dan penilaian proses hanya memiliki sumbangsi sedikit dalam penilaian.
Penilaian Baru       :
a.    Penilaian hasil belajar mahasiswa yang baru lebih berfokus pada penilaian proses belajar sehingga semua mahasiswa mendapatkan kesempatan belajar yang sama.
b.    Soal-soal tes dan ujian disesuaikan dengan kompetensi yang diharapkan dicapai oleh mahasiswa.
c.       Presentase penilaian UTS (10%), UAS (20%), Tugas (30%), Keaktifan (30%) dan kehadiran (5%).
d.      Nilai tidak dikeluarkan bila mahasiswa tidak mengumpulkan tugas dan kehadiran mahasiswa kurang dari 75%.

d.        Apa yang  anda ketahui tentang bahan ajar. Sebutkan
1.      Bahan Ajar Berdasarkan Bentuknya
Menurut bentuk Bahan ajar berdasarkan bentuknya dapat dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu bahan ajar cetak , bahan ajar dengar , bahan ajar pandang dengar  dan bahan ajar interaktif.
a.       Bahan Ajar Cetak (Printed) yaitu sejumlah  bahan yang disiapkan dan disiapkan dalam bentuk kertas ,yang dapat berfungsi untuk pembelajaran dan penyampaian informasi (Kemp dan Dayton,1985).
Contohnya:
1.  Handout, Menurut Andi Prastowo handout merupakan bahan pembelajaran yang sangat ringkas, bersumber dari beberapa literatur yang relevan terhadap kompetensi dasar dan materi pokok yang diajarkan kepada peserta didik.
2. Buku teks, pelajaran pada umumnya merupakan bahan tertulis yang menyajikan ilmu pengetahuan atau buah pikiran dari pengarangnya yang disusun secara sistematis berdasarkan kurikulum yang berlaku.
3. Modul,adalah sebuah buku yang ditulis dengan tujuan agar peserta didik dapat belajar secara mandiri tanpa atau dengan bimbingan guru.
4. Lembar kegiatan siswa (student work sheet),adalah lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik.  Lembar kegiatan biasanya berupa petunjuk atau langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas.
5. Brosur, adalah bahan informasi tertulis mengenai suatu masalah yang disusun secara bersistem atau cetakan yang hanya terdiri atas beberapa halaman dan dilipat tanpa dijilid atau selebaran cetakan yang berisi keterangan singkat tetapi lengkap tentang perusahaan atau organisasi
6.  Foto/gambar ,memiliki makna yang lebih baik dibandingkan dengan tulisan. Foto/gambar sebagai bahan ajar tentu saja diperlukan satu rancangan yang baik agar setelah selesai melihat sebuah atau serangkaian foto/gambar siswa dapat melakukan sesuatu yang pada akhirnya menguasai satu atau lebih kompetensi dasar.
b. Bahan Ajar Dengar (Audio) yaitu semua jenis bahan ajar yang menggunakan sistem sinyal audio langsung, yang dapat dimainkan atau di dengar oleh seorang atau sekelompok orang. Contohnya :Kaset , radio, piringan hitam , dan compact dist.
c.   Bahan Ajar pandang dengar (Audiovisual), yang sering dengan bahan ajar pandang yakni segala sesuatu yang sering dikenal dengan bahan ajar pandang yaitu sesuatu yang memungkinkan sinyal audio dapat dikombinasikan dengan gambar bergerak secara sekuensial.
Contoh : Video Compact dist dan film.
d.   Bahan ajar interaktif (inetcactive teaching materials) yaitu bahan ajar yang dikombinasikan dari dua atau lebih media audio, grafik,gambaar,animasi dan vidio. Yang pengunannya dimanupulasi atau di beri perlakuan untuk mengendalikan suatu perintah.
Contoh ,Compact Dist Interaktif.
2.   Bahan Ajar Menurut Cara kerjanya
Menurut cara kerjanya bahn ajar dapat dibedakan menjadi lima macam ,sebagimana dijelaskan sebagai berikut :
a. Bahan ajar yang tidak diproyeksikan ,yakni bahan ajar yang tidak memerlukan perangkat  proyektor untuk memproyeksikan isi di dalamnya ,sehingga peserta didik bisa langsung mempergunakan (membaca, melihat, dan mengamati) bahan ajar tersebut. Contohnya :foto, diagram, display, model, dan lain sebagainya.
b.  Bahan ajar yang diproyeksikan , yakni bahan  yang memerlukan proyektor dalam penyampaian bahan ajar terhadap peserta didik.
Contohnya : Slide, Film Strips, Overbead Tranparancies (OHP) Dan Proyeksi Komputer.
c. Bahan Ajar Audio, yakni bahan yang berupa sinyal audio yang direkam dalam suatu media rekaman .Untuk mempergunakannya , kita mesti memerlukan alat pemain (player) media rekaman tersebut ,seperti Tempo Compo, CD Player, VCD Player, Multimedia Player, dan lain sebagainnya.
Contohnya: Kaset, Cd ,Flash Disk , Dan Lain –Lain .
d. Bahan Ajar Video, yakni bahan ajar yang memerlukan alat pemutar yangbiasa berbentuk video tape player ,VCD player dan sebagainnya. Karena bahan ajar ini hampir mirip dengan bahan ajar audio, maka bahan ajar ini juga memerlukan media  rekaman ,Hnya saja bahan ajar ini dilengkapi dengan gambar. Jadi dalam tampilan , dapat diperoleh sebuah sajian gambar dan suara  secara bersamaan .
Contohnya: Video , Film, Dan Lain Sebagainnya.
e. Bahan Ajar (media)komputer, yakni bebagai jenis bahan ajar non cetak  yang membutuhkan komputer. Contohnya: Computer Mediated Instruction Dan Computer Based Multimedia Atau Hypermedia.
3.      Bahan Ajar Menurut Sifatnya
Bahan ajar menurut sifatnya dapat dibagi menjadi empat macam ,hal ini sebagaiman disebutkan Rowntree dalam belawti,dkk ;Bahan ajar yang berbasiskan cetak misalnya : famlet, panduan belajar peerta didik,bahan tutorial,buku kerja peserta didik,peta,charts,majalah,koran dan sebagainya.
a.  Bahan ajar yang berbasiskan cetak Misalnya: Buku Famlet,Panduan Belajar Siswa, Bahan Tutorial, Buku Kerja Siswa, Peta, Charts, Foto Bahan Dari Majalah Atau Koran , Dan Lain Sebagainnya.
b. Bahan ajar yang berbasiskan teknologi, Misalnya: Audio Cassette,Siaran Radio,Slide,Filmstrips,Film,Video Cassetes ,Siaran Televisi,Video Interaktif, Computer Based Tutorial,Dan Multi Media
c.  Bahan ajar yang dipergunakan untuk praktek atau proyek, Misalnya: Kits Sains, Lembar Observasi, Lembar Wawancara, Dan Lain Sebagainya.
d.  Bahan ajar yang dibutuhkan untuk keperluan interaksi manusia ( terutama untuk keperluan pendidikan jarak jauh ), misalnya: Telepon, Hand Phone, Video Conferencing, Dan Lain Sebagainnya.
Zainuddin, dkk  menambahkan jenis bahan ajar yang umumnya diakui bermanfaat dalam program pembelajaran  berdasarkan antara lain:
1.      Bahan ajar yang bersifat memotifasi pesrta didik
Bahan ajar ini di rancang untuk menarik minat peserta didik dalam berbagai kelompok belajar sehingga terdorong untuk mengikuti program pembelajaran . Jenis bahan ajar yang bersifat memotifasi ada dua yakni:
a)      Bahan ajar cetak , seperti poster, famflet, brosur, bergambar dan komik.
b)      Bahan ajar elektronik seperti: film,fiilm strip, radio, video, slogan radio, dan sebagainnya.
2.      Bahan ajar yang bersifat pengajaran
Bahan ajar jenis ini terdiri dari beragam paket , seperti buku pelajaran permulaan ( primer) , buku kerja , buku guru, poster , alat peraga, dan sejenisnya bahan ajar ini digunakan saat waktu proses belajar mengajar berlangsung.
3.      Bahan ajar lanjutan
Bahan ajar ini ditulis untuk tahap pasca proses pembelajaran,yaitu bagi mereka yang baru mengenal huruf yang diharapkan menerapkan keterampilan bahan ajar untuk menambah pengetahuan dan menjadikanya membaca sebagai kebiasaan atau kesenangan. Bahan belajar ini berguna untuk memperkuat keterampilan peserta didik yang sudah dikuasi sebelumnya serta untuk peningkatan  kualitas hidup mereka . Contohnya, famplet dan buku kecil.
e.         Coba anda jelaskan apa yang dimaksud dengan evaluasi kurikulum serta kaitanya dengan pelaksanaan kurikulum pada saat ini

Pengertian evaluasi kurikulum :
Evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut.Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.
Kaitannya evaluasi kurikulum dengan pelaksanaan kurikulum pada saat ini khususnya untuk tahun 2016 ini yaitu :
Evaluasi kurikulum sangat penting dilakukan agar kegiatan atau proses dapat berjalan dengan baik dan tercapai tujuan yang di inginkan tetapi dengan pelaksanaan kurikulum pada saat ini yaitu banyak sekolah ataupun lembaga pendidikan yang tidak memperhatikan evaluasi dari kurikulum itu sendiri sehingga banyak  lulusan siswa atau pun pelajar yang tidak sesuai dengan kriteria dari evaluasi kurikulum yang sudah ditetapkan.

f.         Menurut anda model evaluasi apa yang cocok digunakan pada saat sekarang ini?
Model Evaluasi Kuantitatif yang cocok digunakan pada sekarang ini karena model ini mengutamakan evaluasi dari nilai tes pelajar, dengan adanya tes sendiri bisa menilai sejauh mana pelajar dapat mencapai tujuan dari kurilukum yang telah di tetapkan. Adapun ciri yang menonjol dari evaluasi kuantitatif adalah penggunaan prosedur kuantitatif untuk mengumpulkan data sebagai konsekuensi penerapan pemikiran paradigma positivisme. Sehingga model-model evaluasi kuantitatif yang ada menekankan peran penting metodologi kuantitatif dan penggunaan tes. Ciri berikutnya dari model-model kuantitatif adalah tidak digunakannya pendekatan proses dalam mengembangkan criteria evaluasi.


g.        Coba anda jelaskan mengapa dalam pelaksanaan kurikulum perlu dilakukan evaluasi?
Evaluasi dalam pelaksanaan kurikulum sangat penting dilakukan agar kegiatan atau proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan tercapai tujuan yang di inginkan



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar