TUGAS INDIVIDU 2
ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN PENDIDIKAN
Nama : Ima Aufya Hidayah
NPM : 163112540120061
Kelas : B
UNIVERSITAS NASIONAL
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
DIV KEBIDANAN
2016-2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tujuan
pembangunan kesehatan adalah berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
yang setinggi-tingginya. Dalam mencapai tujuan tersebut diperlukan kebijakan
yang proaktif dan dinamis dengan melibatkan semua 1ias1i baik pemerintah,
swasta, masyarakat. Penggalian informasi yang akurat, tepat, dan dapat
dipertanggungjawabkan merupakan sumber utama dalam pengambilan keputusan dan
kebijakan. Dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan diamanatkan bahwa
untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efisien diperlukan
informasi kesehatan yang diselenggarakan melalui sistem informasi dan lintas
sector. Sering dengan era desentralisasi berbagai sistem informasi
kesehatan telah dikembangkan baik pemerintah pusat atau daerah, sesuai dengan kebutuhan
dan karakteristik daerah masing-masing. Selain melaksanakan program
pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan, pemerintah daerah juga
diberikan otonomi untuk mengembangkan sistem informasinya, baik di tingkat
dinas kesehatan dan puskesmas mau pun rumah sakit.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah dalam
penulisan ini berdasarkan latar belakang masalah diatas adalah :
1.
Apakah pengertian sistem informasi
kesehatan nasional ?
2.
Bagaimana sejarah sistem informasi
kesehatan nasional di Indonesia?
3.
Apakah kelebihan dan kekurangan
Sistem informasi Kesehatan Nasional ?
4.
Bagaimana Perkembangan Sistem
Informasi Kesehatan Nasional Saat sekarang ?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk mengetehahui apa pengertian
sistem informasi kesehatan nasional!
2.
Untuk menjelaskan sejarah sistem
informasi kesehatan nasional di Indonesia!
3.
Untuk mengetahui kelebihan dan
kekurangan sistem informasi kesehatan nasional!
4.
Untuk menjelaskan perkembangan
sistem informasi kesehatan nasional saat sekarang!
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Sistem Informasi Kesehatan Nasional
Sistem
informasi kesehatan merupakan suatu pengelolaan informasi di seluruh seluruh
tingkat pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelengggaraan pelayanan
kepada masyarakat. Parturan perundang undangan yang menyebutkan sistem
informasi kesehatan adalah Kepmenkes Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang
kebijakan dan strategi desentralisasi bidang kesehatan dan Kepmenkes Nomor
932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem
laporan informasi kesehatan kabupaten/kota. Hanya saja dari isi kedua Kepmenkes
mengandung kelemahan dimana keduanya hanya memandang sistem informasi
kesehatandari sudut padang menejemen kesehatan, tidak memanfaatkan state of the
art teknologi informasiserta tidak berkaitan dengan sistem informasi
nasional.Teknologi informasidan komunikasi juga belum dijabarkan secara detail
sehingga data yang disajikan tidak tepat dan tidak tepat waktu. Perkembangan
Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis computer (Computer Based Hospital
Information System) di Indonesia telah dimulai pada akhir 80’an. Salah satu
rumah sakit yang pada waktu itu telahmemanfaatkan untuk mendukung operasionalnya adalah
RumahSakit Husada. Departemen Kesehatan dengan proyek bantuan dari luar negeri,
juga berusaha mengembangkan Sistem Informasi Rumah Sakit pada beberaparumah
sakit pemerintah dengan dibantu oleh tenaga ahli dari UGM.Namun,tampaknya
komputerisasi dalam bidang per-rumah sakit-an, kurangmendapatkan hasil yang
cukup memuaskan semua pihak.Ketidakberhasilan dalam pengembangan sistem
informasi tersebut, lebihdisebabkan dalam segi perencanaan yang kurang baik,
dimana identifikasifaktor-faktor penentu keberhasilan (critical success
factors) dalam implementasi sistem informasi tersebut kurang lengkap dan menyeluruh.
Perkembangan
dan perubahan yang cepat dalam segala hal juga terjadi didunia pelayanan
kesehatan. Hal ini semata-mata karena
pelayanankesehatan merupakan bagian dari sistem yang lebih luas dalam
masyarakatdan pemerintahan dalam suatu negara, bahkan lebih jauh lagi sistem
yanglebih global. Perubahan-perubahan di negara lain dalam berbagai
sektormempunyai dampak terhadap sistem pelayanan kesehatan.
Dalam era
seperti saat ini, begitu banyak
kehidupan yang tidakterlepas dari peran serta dan penggunaan teknologi,
terkhusus padabidang-bidang dan lingkup pekerjaan. Semakin hari, kemajuan
teknologi, baik dibidang piranti lunak maupun perangkat keras
berkembangdengan sangat pesat, disisi lain juga berkembang kearah yang
sangat mudahdari segi pengaplikasian dan murah dalam biaya. Solusi untuk
bidang kerja apapun cara untuk dapat
dilakukan melalui media, dengancatatan bahwa Pengguna juga harus terus belajar
untuk mengiringi kemajuanteknologinya. Sehingga pada akhirnya, solusi apapun
teknologi yang kitapakai, sangatlah ditentukan oleh sumber daya manusia yang
menggunakannya.Rumah Sakit, sebagai salah satu institusi pelayan kesehatan
masyarakatakan melayani traksaksi pasien dalam kesehariannya. Pemberian layanan
dantindakan dalam banyak hal akan mempengarui kondisi dan rasa nyaman
bagipasien. Semakin cepat akan semakin baik karena menyangkut nyawapasien.
Semakin
besar jasa layanan suatu rumah sakit, akan semakin kompleks pula jenis tindakan
dan layanan yang harus diberikan yang kesemuanya harus tetapdalam satu koordinasi
terpadu. Karena selain memberikan layanan, rumahsakit juga harus mengelola dana
untuk membiayai operasionalnya. Melihatsituasi tersebut, sudah sangatlah tepat
jika rumah sakit menggunakan sisi kemajuan, baik piranti lunak maupun perangkat
kerasnya dalam upaya membantu penanganan manajemen yang sebelumnya dilakukan
secaramanual. Departemen Kesehatan telah menetapkan visi Indonesia Sehat 2010
yangditandai dengan penduduknya yang hidup sehat dalam lingkungan yang
sehat,berperilaku sehat, dan mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang
bermutuyang disediakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat sendiri,
sertaditandainya adanya peran serta masyarakat dan berbagai pemerintahdalam
upaya upaya kesehatan. Dalam upaya mencapai visi dan misi yang telahditetapkan
tersebut, infrastruktur pelayanan kesehatan telah dibangunsedemikian rupa mulai
dari tingkat nasional, propinsi, kabupaten danseterusnya sampai ke
pelosok.Setiap unit infrastruktur pelayanan kesehatantersebut menjalankan
program dan pelayanan kesehatan menuju pencapaianvisi dan misi Depkes
tersebut.Setiap jenjang tersebut memiliki sistemkesehatan yang yang saling
terkait mulai dari pelayanan kesehatan dasar didesa dan kecamatan sampai ke
tingkat nasional.Jaringan sistem pelayanan kesehatn tersebut memerlukan sistem
informasiyang saling mendukung dan terkait, sehingga setiap kegiatan dan programkesehatan
yang dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat dapat diketahui,difahami,
diantisipasi dan di kelola dengan sebaik-baiknya.
2.
Konsep-konsep Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan
Sistem
informasi kesehatan harus dibangun untuk mengatasi kekurangan maupun
ketidakkompakan antar badan kesehatan.Dalam melakukan pengembangan sistem
informasi secara umum, ada beberapa konsep dasar yang harus dipahami oleh para
pengembang atau pembuat rancang bangun sistem informasi (designer ).
Konsep-konsep tersebut antara lain:
1)
Sistem
informasi tidak identik dengan sistem komputerisasi
Pada dasarnya sistem informasi tidak
bergantung kepada penggunaan teknologi 4ias4ic4. Sistem informasi yang
memanfaatkan teknologi dalam implementasinya disebut sebagai Sistem Informasi
Berbasis Komputer (Computer Based Information System). Pada pembahasan
selanjutnya, yang dimaksudkan dengan sistem informasi adalah sistem informasi
yang berbasis. Isu penting yang mendorong pemanfaatan teknologi atau teknologi informasi dalam sistem
informasi suatu organisasi adalah :
a.
Pengambilan keputusan yang tidak
dilandasi dengan informasi.
b.
Informasi yang tersedia, tidak
relevan.
c.
Informasi yang ada, tidak
dimanfaatkan oleh manajemen.
d.
Informasi yang ada, tidak tepat
waktu.
e.
Terlalu banyak informasi.
f.
Informasi yang tersedia, tidak
akurat.
g.
Adanya duplikasi data
(dataredundancy).
h.
Adanya data yang cara pemanfaatannya
tidak fleksibel.
2)
Sistem
informasi organisasi adalah suatu sistem yang dinamis
Dinamika sistem informasi dalam
suatu organisasi sangat ditentukan oleh dinamika perkembangan organisasi
tersebut.Oleh karena itu perludisadari bahwa pengembangan sistem informasi
tidak pernah berhenti.
3)
Sistem informasi
sebagai suatu sistem harus mengikuti siklus hidup sistem
Seperti lahir, berkembang, mantap
dan akhirnya mati atau berubah menjadi sistem yang baru. Oleh karena itu,
sistem informasi memilikiumur layak guna. Panjang pendeknya umur layak guna
sistem informasitersebut ditentukan diantaranya oleh:
a.
Perkembangan organisasi tersebut
b.
Perkembangan teknologi informasi
c.
Perkembangan tingkat kemampuan
pengguna (user) sistem informasi
3.
Sejarah Perkembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) di
Indonesia
Departemen
Kesehatan telah membangun sistem informasi kesehatan yang disebutSIKNAS yang
melingkupi sistem jaringan informasi kesehatan mulai dari kabupaten sampai ke
pusat. Namun demikian dengan keterbatasan sumberdaya yang dimiliki, SIKNAS
belum berjalan sebagaimana mestinya. Dengan demikian sangat dibutuhkan
sekali dibangunnya sistem informasi kesehatan yang terintegrasi baik di dalam
kesehatan (antar program danantar jenjang), dan di luar kesehatan, yaitu dengan sistem
jaringaninformasi pemerintah daerah dan jaringan informasi di pusat.
Pengembangan
Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) sejak Pelita I diatur secara
Sentralistis yang kemudian mulai tertata melalui Kanwil dan Kandep. Dengan
demikian di beberapa daerah sistem informasi kesehatan mulai menggunakan
komputerisasi. Sejalan dengan berkembangnya masalah dan kondisi negara yang
terjadi pada tahun 1997 – 1998 yaitu krisis moneter sangat
berpengaruh terhadap pengembangan SIKNAS, sehingga pada tahun 2001 pengembangan
SIKNAS pelaksanaannya di Desentralisasi.Namun dengan desentralisasi
pelaksanaan SIKNAS bukan menjadi lebih baik tetapi malah berantakan. Hal
ini dikarenakan belum adanya infra struktur yang memadai di daerah dan
juga Pencatatan dan Pelaporan yang ada (produk Sentralisasi) banyak overlaps
sehingga dirasakan sebagai beban oleh daerah. Mempertimbangkan hal tersebut
diatas Departemen Kesehatan mengeluarkan Keputusan tentang KEBIJAKAN &
STRATEGI SIKNAS melalui KEPMENKES NO.511 DI KAB/KOTA melalui KEPMENKES NO.932
dengan konsep Pendekatan Baru dalam Pengembangan SIKNAS di Era Otonomi Daerah.
Strategi Pengembangan SIKNAS di Era Otonomi Daerah diarahkan pada :
1)
Integrasi & Simplifikasi
Pencatatan & Pelaporan yang ada.
2)
Penetapan dan Pelaksanaan Sistem
Pencatatan & Pelaporan Baru
3)
Fasilitasi Pengembangan Sistem
Informasi Kesehatan Daerah
4)
Pengembangan Teknologi & Sumber
Daya
5)
Pengembangan Pelayanan Data &
Informasi untuk Manajemen
6)
Pengembangan Pelayanan Data &
Informasi untuk Masyarakat Indikator : telah terbentuk jaringan online dari
seluruh Dinkes Kabupaten/Kota ke Dinkes Provinsi dan Depkes yang dimanfaatkan
untuk komunikasi data & informasi secara terintegrasi dalam kerangka Sistem
Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS).
Indikator/Target Tahunan :
·
Tahun 2007 : Telah terselenggara
jaringan komunikasi data online terintegrasi antara 80% Dinkes Kab/Kota dan
100% Dinkes Provinsi dengan Departemen Kesehatan.
·
Tahun 2008 : Telah terselenggara
jaringan komunikasi data online terintegrasi anatara 90 % Dinkes Kab/Kota, 100%
Dinkes Provinsi, 100% Rumah Sakit Pusat, dan 100% UPT Pusat dengan Departemen
Kesehatan.
·
Tahun 2009 : Telah terselenggara
jaringan komunikasi data online terintegrasi antara seluruh Dinkes Kab/Kota,
Dinkes Provinsi, Rumah Sakit Pusat, dan UPT Pusat dengan Departemen Kesehatan
·
Tahun 2010 Dst : Telah terselenggara
jaringan komunikasi data online antara seluruh Puskesmas, Rumah Sakit, dan
Sarana Kesehatan lain, baik milik pemerintah maupun swasta, Dinkes Kab/Kota,
Dinkes Provinsi, dan UPT Pusat dengan Departemen Kesehatan Setelah terselenggaranya
jaringan komunikasi tersebut, diharapkan memiliki manfaat yang optimal. Hal ini
akan dapat berjalan dengan adanya peran
Pusat dan Daerah untuk komitmen dalam penyelenggaraannya.
4.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (Berdasarkan
Perodenya)
Kelebihan
1.
Peranan SIK
dalam Sistem Kesehatan
Menurut WHO, Sistem Informasi
Kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building blocks” atau komponen
utama dalam Sistem Kesehatan di suatu negara. Keenam komponen Sistem Kesehatan
tersebut ialah :
1)
Servis Delivery (Pelaksanaan
Pelayanan Kesehatan)
2)
Medical product, vaccines, and
technologies (Produk Medis, vaksin, dan Teknologi Kesehatan)
3)
Health Workforce (Tenaga Medis)
4)
Health System Financing (Sistem
Pembiayaan Kesehatan)
5)
Health Information System (Sistem
Informasi Kesehatan)
6)
Leadership and Governance
(Kepemimpinan dan Pemerintahan)
2.
SIK di dalam
Sistem Kesehatan Nasional Indonesia
Sistem Kesehatan Nasional Indonesia
terdiri dari 7 subsistem, yaitu :
1)
Upaya Kesehatan
2)
Penelitian dan Pengembangan
Kesehatan
3)
Pembiayaan Kesehatan
4)
Sumber Daya Mansuia (SDM)
KesehatanSediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan
5)
Manajemen, Informasi, dan Regulasi
Kesehatan
6) Pemberdayaan
Masyarakat
Di dalam Sistem
Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke 6 yaitu: Manajemen,
Informasi dan Regulasi Kesehatan. Subsistem Manajemen dan Informasi Kesehatan
merupakan subsistem yang mengelola fungsi-fungi kebijakan kesehatan,
adiminstrasi kesehatan, informasi kesehatan dan kesehatan yang memadai dan mampu
menunjang penyelenggaraan upaya kesehatan nasional agar berdaya guna,
berhasil gunam dan mendukung penyelenggaraan keenam subsitem lain
di dalam Sistem Kesehatan Nasional sebagai satu kesatuan yang terpadu.
3.
Manfaat Sistem
Informasi Kesehatan
Begitu banyak manfaat Sistem Informasi Kesehatan yang
dapat membantu para pengelola program kesehatan, pengambil kebijakan dan
keputusan pelaksanaan di semua jenjang administrasi (kabupaten atau kota,
propvinsi dan pusat) dan sistem dalam hal berikut :
1)
Mendukung manajemen kesehatan
2)
Mengidentifikasi masalah dan
kebutuhan
3)
Mengintervensi masalah kesehatan
berdasarkan prioritas
4)
Pembuatan keputusan dan pengambilan
kebijakan kesehatan berdasarkan bukti (evidence- based decision)
5)
Mengalokasikan sumber daya secara
optimal
6)
Membantu peningkatan efektivitas dan
efisiensi
7)
Membantu penilaian transparansi
Kekurangan
1.
Permasalahan
Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia
Permasalahan mendasar Sistem
Informasi Kesehatan di Indonesia saat ini antara lain :
a.
Faktor Pemerintah
·
Standar SIK belum ada sampai saat
·
Pedoman SIK sudah ada tapi belum
seragam
·
Belum ada rencana kerja SIK nasional
·
Pengembangan SIK di kabupaten atau
kota tidak seragam b.
b. Fragmentasi
Terlalu
banyak sistem yang berbeda-beda di semua jenjang administasi (kabupaten atau
kota, provinsi dan pusat), sehingga terjadi duplikasi data, data tidak lengkap,
tidak valid dan tidak dengan pusat.
Kesenjangan
aliran data (terfragmentasi, banyak hambatan dan tidak tepat waktu) Hasil
penelitian di NTB membuktikan bahwa : Puskesmas harus mengirim lebih dari 300
laporan dan ada 8 macam software RR sehingga beban administrasi dan beban
petugas terlalu tinggi. Hal ini dianggap tidak efektif dan tidak efisien,
format pencatatan dan pelaporan masih berbeda-beda dan belum standar secara
nasional.
c.
Sumber daya masih minim
5.
Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia
Sistem Informasi Kesehatan di
Indonesia telah dan akan mengalami 3 pembagian masa sebagai berikut :
a.
Era manual (sebelum 2005)
b.
Era Transisi (tahun 2005
– 2011)
c.
Era Komputerisasi (mulai 2012)
Masing-masing era Sistem Informasi Kesehatan memiliki
karakteristik yang berbeda sebagai bentuk adaptasi dengan perkembangan zaman
(kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi – TIK).
a.
Era Manual
(sebelum 2005)
Aliran data terfragmentasi. Aliran
data dari sumber data (fasilitas kesehatan) ke pusat melalui berbagai jalan.
Data dan
informasi dikelola dan disimpan oleh masing-masing Unit di Departemen
Kesehatan.
·
Bentuk data : agregat.
·
Sering terjadi duplikasi dalam
pengumpulan data.
·
Sangat beragamnya bentuk laporan.
·
Validitas diragukan.
·
Data sulit diakses.
·
Karena banyaknya duplikasi,
permasalahan kelengkapan dan validitas, maka data sulit dioah dan dianalisis.
·
Pengiriman data masih banyak
menggunakan kertas sehingga tidak ramah lingkungan.
b.
Era Transisi
(2005 – 2011)
·
Komunikasi data sudah mulai
terintegrasi (mulai mengenal prinsip 1 pintu, walau beberapa masih
terfragmentasi).
·
Sebagian besar data agregat dan
sebagian kecil data individual.
·
Sebagian data sudah terkomputerisasi
dan sebagian masih manual.
·
Keamanan dan kerahasiaan data kurang
terjamin.
c.
Era
Komputerisasi (mulai 2012)
·
Pemanfaatan data menjadi satu pintu
(terintegrasi).
·
Data 10ias10ic101010 (disagregat).
·
Data dari Unit Pelayanan Kesehatan
langgsung diunggah (uploaded) ke bangk data di pusat (e-Helath).
·
Penerapan teknologi m-Health dimana
data dapat langsung diunggah ke bank data.
·
Keamanan dan kerahasiaan data
terjamin (memakai secure login).
·
Lebih cepat, tepat waktu dan
efisien.
·
Lebih ramah lingkungan.
6.
Perkembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) Saat ini
Pendahuluan
Pengembangan
sistem informasi kesehatan sebenarnya telah dimulai PELITA I melalui sistem
informasi kesehatan nasional pada kantor wilayah kementerian kesehatan
(KemenKes RI; 2007) semenjak diterapkannya kebijakannya-kebijakan
desentralisasi kesehatan, berbagai kalangan menilai bahwa sistem informasi
kesehatan. Kementerian kesehatan selalu mengeluh bahwa input data dari propinsi,
kabupaten/kota sangat berkurang. Di sisi lain beberapa daerah mengatakan bahwa
penerapan sistem inormasi kesehatan semenak era desentralisasi member dampak
yang lebih baik. Hal ini ditunjukkan dengan semakin tingginya motivasi dinas
kesehatan untuk mengembangkan SIK, semakin banyak puskesmas yang memiliki
computer, tersedianya jaringan LAN di dinas kesehatan mapun teknologi
informasi lainnya.
Adanya
desentralisasi ini pula, mengakibatkan pencatatan dan pelaporan sebagai produk
dari era sentralisasi menjadi overlaps, hal ini tentu saja menjadi beban bagi
kabupaten.kota. melalui keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 511 tahun 2002
tentng kebijkan dan Strategi pengembangan SIKNAS dan Nomor 932 tahun 2002
tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem informasi kesehatan
daerah di kabupten/kota dikembangkan beragai strategi, yaitu :
1.
Integrasi dan simplifkasi pencatatan
dan pelaporan yan ada;
2.
Penetapan dan pelaksanaan sistem
pencatatan dan pelaporan;
3.
Fasilitasi pengembangan sistem-sistem
informasi kesehatan daerah;
4.
Pengembangan teknologi dan sumber
daya;
5.
Pengembangan pelayanan data dan
informasi untuk managemen dan pengambilan keputusan;
6. Pengembangan
pelayanan data dan informasi untuk masyarakat.
Selanjutnya, pada melalui keputusan
menteri kesehatan RI Nomor 837 tahun 2007 tentang pengembangan jaringan
computer online SIKNAS di rencanakan beberapa dalam setiap tahunnya; yaitu :
1. Terselenggaranya
jaringan komunikasi data terintegrasi antara 80 % dinas kesehatan
kabupaten/kota dan 100 % dinas provinsi dengan kementerian kesehatan pada tahun
2007.
2.
Terselenggaranya jaringan komunikasi
data online terintegrasi antara 90 % dinas kesehatan kabupaten/kota, 100 %
dinas kesehatan provinsi, 100 % rumah sakit pusat, 100 % unit pelaksana
teknis (UPT) pusat dengan kementerian kesehatan tahun 2009.
3. Terselenggaranya
jaringan komunikasi data online terintegrasi antara seluruh dinas kesehatan
kabupaten/kota, dinas kesehatan provinsi, rumah sakit pusat, dan UPT pusat
kementeri an kesehatan pada tahun 2010.
Dari beberapa hal tersebutlah, maka
pemerintah daerah pun berupaya mengembangkan sistem informasi yang sesuai
dengan keunikan dan karakteristiknya.Pengembangan sistem informasi kesehatan
daerah melalui software atau web. Seperti SIMPUS, SIMRS, SIKDA dan sebagainya.
A.
Sistem
Informasi Kesehatan
Secara umum
pengertian sistem informasi kesehatan adalah gabungan perangkat dan
proseur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi (mulai dari
pengumpulan data sampai sampai pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung
pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan pelaksanaan dan pemantauan
kinerja sistem kesehatan. Informasi kesehatan selalu diperlukan dalam pembuatan
program kesehatan kulai dari analisis situasi, penentuan prioritas,
pembuatan alternative solusi, pengembangan program, pelaksanaan dan
pemantauan hingga proses evaluasi.
Teknologi informasi memberi berbagai kemudahan dalam
proses managemen di segala bidang. Dengan teknologi informasi, data dan
informasi dapat diolah dan didistribusikan secara lebih mudah, akurat dan
fleksibel.Hal ini mendorong semakin dibutuhkannya pemanfaatan teknologi
informasi dalam berbagai kegiatan.
WHO menilai bahwa investasi sistem sistem informasi
menuai beberapa keuntungan, antara lain:
1. Membantu
pengambilan keputusan untuk mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan,
memantau perkembangan dan meningkatkannya,
2.
Pemberdayaan individu dan komunitas
dengan cepat dan mudah dipahami serta melakukan berbagai perbaikan
kualitas pelayanan kesehatan.
3.
Penguatan evidence based dalam
pengambilan kebijakan yang efektif, evaluasi dan inovasi melalui penelitian.
4. Perbaikan
dalam tata kelola, mobilisasi sumber baru dan akuntabilitas cara yang
digunakan.
Informasi kesehatan dapat dibagi menjadi lima domain
yang berbeda, yaitu :
1. Penentu
kesehatan, yang meliputi factor risiko, perilaku, keturunan, lingkungan,
ekonomi dan demografi.
2.
Input sistem kesehatan yang meliputi
kebijakan, pembiayaan, simber daya dan organisasi
3.
Output sistem kesehatan, meliputi
informasi, kemampuan pelayanan dan kualitas.
4.
Hasil sistem kesehatan, meliputi
pemanfaatan pelayanan.
5. Status
kesehatan meliputi angkan kematian, kesakitan atau ketidakmampuan dan
kesejahteran.
B.
PEMBAHASAN
SIKNAS ONLINE
Dari beberapa sistem informasi
kesehatan yang telah dikembangkan dapat dianalisa beberapa hal sebagai
berikut :
1.
Integrated Sistem
Kementerian
kesehatan telah mengembangkan siknas online, akan tetapi disamping itu
berbagai program seperti kewaspadaan gizi, informasi obat, rumah sakit,
dan puskesmas kuga mengembangkan sistem informasi sendiri. Hal ini berdampak
tumpang tindihya informasi dan berbagai kegiatan serta menyita waktu dan
biaya. Sejatinya suatu sistem informasi yang terintegrasi yang memenuhi
kebutuhan berbagai lintas sector dan lintas program yang dapat di akses sebagai
informasi yang dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan berbagai keputusan
dan kebijakan. Seperti aplikasi komunikasi data, dapat dilihat bahwa data dan
informasi kesehatan yang disediakan tidak memenuhi dengan kebutuhan baik
provinsi atau kabupaten/kota, sehingga kabupaten/kota pun berupaya
mengembangkan sistem informasi sendiri.
SP2TP pun
sejatinya dapat digantikan dengan SIMPUS online ternyata di lapangan
puskesmas pun masih menyampaikan laporannya secara manual setiap
bulannya. Hal ini mengakibatkan beban kera bagi petugas dan informasi yang
diberikan tidaklah dalam hitungan hari, melainkan bulan.Suatu sistem yang
diharapkan dapat memenuhi kebutuhan baik pusat atau daerah, pengambilan
keputusan dapat mengakses informasi secara cepat dan tepat sehingga kebiakan
dapat efektif dan efisien.
2.
Kemampuan Daerah
Sebagai
dampak dari desentralisasi, daerah masih menganggap kebutuhan sistem informasi
berbasis web atau komputerisasi bukanlah prioritas, akan tetapi daerah masih
memenuhi kebutuhan infrastruktur dan sarana fisik. Tidak semua daerah masih
surplus, akan tetapi tidak sedikit daerah yang minus. Memang pada awalnya
pelaksana sistem informasi membutuhkan banyak biaya, akan tetapi dalam
perjalanannya juga memerlukan perawatan dan pemeliharaan yang tidak sedikit.
Kondisi geografis juga sangat mempengaruhi, masih banyak puskesmas di
daerah yang sangat terbatas akses informasinya.
3.
Pemanfaatan dan informasi
Pemanfaatan
data dan informasi terkesan hanya kebutuhan pusat, bukanlah kebutuhan daerah,
sehingga munculah anggapan hanya proyek dan ego program masing-masing.Hal ini
karena pemanfaatan data dan informasi secara signifikan tidak dirasakan oleh
kabupaten/kota sebagai pelaksana kebijakan pemerintah pusat.
4.
Sumber daya manusia
Selama ini
di daerah, pengelola data dan informasi umumnya adalah tenaga yang merangkap
tugas atau jabatan lain. Di beberapa tempat memang dijumpai adanya tenaga purna
waktu.
Kini
Departemen Kesehatan telah secara langsung dapat menghubungi 340 (76% dari 440
Kabupaten/Kota) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan 33 (100%) Dinas Kesehatan
Provinsi, melalui jaringan (online).
Jaringan ini dimungkinkan karena Depkes telah memasang perangkat-perangkat, 1
buah PC, 1 buah GSM Modem, 1 buah IP Phone, dan 1 buah printer di Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota. Sedangkan bagi Dinas Kesehatan Provinsi, telah
dipasang 5 buah PC, 1 buah Server, 1 buah IP Phone, 1 set peralatan
video-conference, dan 1 buah printer.
Pengembangan
jaringan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) online ini telah
ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KEPMENKES) No. 837 Tahun
2007.Untuk mengatasi kendala di bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Depkes telah
meminta kepada Dinas-dinas kesehatan untuk menunjuk/menetapkan 2 orang petugas
khusus yang mengelola Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) online.
Petugas-petugas yang ditetapkan tersebut sebanyak 787 orang, dan telah dilatih
selama 3 hari di Bandung pada bulan Nopember 2007.Kegiatan ini ditujukan
untuk pencapaian sasaran ke-14, dari 17 sasaran Departemen Kesehatan yang
berbunyi “Berfungsinya Sistem Informasi Kesehatan yang Evidence Based di
Seluruh Indonesia”.
A.
Master Plan
Sistem Informasi Kesehatan
Langkah
Departemen Keseshatan dalam mengembangkan SIKNAS ONLINE harus mendapat sebuah
penghargaan dan dukungan semua pihak. Pengembangan jaringan Sistem Informasi
Kesehatan Nasional (SIKNAS) online ini telah ditetapkan melalui Keputusan
Menteri Kesehatan (KEPMENKES) No. 837 Tahun 2007. SIKNAS ONLINE mempunya tujuan
untuk mengintegrasikan semua komunikasi data yang terfragmentasi ke dalam suatu
jaringan serta menghapus hirarki antar instansi.Sebenarnya pengembangan SIKNAS
ONLINE ini dilakukan sejak PELITA I tetapi pada saat itu masih bersifat
sentralistis.
Berdasarkan
informasi dari Departemen Kesehatan melalui situsnya tanggal 15 Januari 2008
Departemen Kesehatan telah secara langsung dapat menghubungi 340 (76% dari 440
Kabupaten/Kota) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan 33 (100%) Dinas Kesehatan
Provinsi, melalui jaringan 15ias15ic15 (online). Jaringan ini dimungkinkan karena
Depkes telah memasang perangkat-perangkat, 1 buah PC, 1 buah GSM Modem, 1 buah
IP Phone, dan 1 buah printer di Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota.
Sedangkan bagi Dinas Kesehatan Provinsi, telah dipasang 5 buah PC, 1 buah
Server, 1 buah IP Phone, 1 set peralatan video-conference, dan 1 buah
printer.
Jaringan
yang dirancang oleh Departemen Kesehatan ini merupakan upaya untuk
memfasilitasi dan memacu pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Daerah
(SIKDA). Jaringan (SIKNAS) online terutama akan dimanfaatkan untuk keperluan
Komunikasi Data Terintegrasi atau jaringan pelayanan bank-bank data (intranet
dan internet). Diluar dari permasalahan itu, akan dikembangkan
aplikasi-aplikasi untuk keperluan-keperluan lain.
Seharusnya
kebijakan dari pusat ditindak lanjuti dengan pembuatan kebijakan di daerah.Ada
pembagian peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam
melaksanakan SIKNAS online ini.Berdasarkan presentase dari bapak kepala Pusat
Data dan Informasi Departemen Kesehatan Bambang Hartono dalam pelatihan SIKNAS
online di Bandung yang dilaksanakan pada bulan November 2007 menjelaskan peran
tersebut. Peran pusat yaitu ; menerbitkan kebijakan, standar, pedoman, dan
lainnya yang sejenis dalam rangka SIKNAS/SIKDA, membantu pengadaan beberapa
perangkat untuk membangun jaringan nasional online sebagai pemicu dan pemacu,
membangun jaringan nasional online dan membayarkan sewa jaringannya sebagai
pemicu dan pemacu, menyediakan software untuk komunikasi data, melatih petugas
pengelola SIKNAS online (pusat, provinsi, dan kab/kota), mengupayakan insentif
untuk pengelola SIKNAS online sebagai pemicu bagi adanya tunjangan jabatan
fungsional oleh daerah, membantu dan mengkoordinasikan penerapan
aplikasi-aplikasi misalnya konsultasi eksekutif, teleconference, dan lain
sebagainya, dan membantu melakukan advokasi kepada stakeholders daerah utk
pengembangan SIKDA.
Sedangkan
untuk daerah perannya yaitu menjabarkan kebijakan, standar, pedoman, dan
lainnya sejenis jika diperlukan dan menetapkan surat keputusan Gubernur / Bupati
/ Walikota atau Peraturan Daerah, melengkapi perangkat keras 16ias16ic16 untuk
Dinas Kesehatan dan jaringan wilayahnya termasuk unit pelaksanan
teknisnya, membangun jaringan online wilayahnya yaitu jaringan antara Dinas
Kesehatan dan unit pelaksanan teknisnya serta swasta, mengembangkan software
dan software untuk komunikasi data dalam jaringan wilayahnya, merekrut petugas
pengelola SIKNAS online yang fulltime, mengangkat mereka ke dalam jababatan
fungsional dan membayar tunjangannya, mengembangkan dan menerapkan
aplikasi-aplikasi diantarannya informasi eksekutif, teleconference, dan lain
sebagainya, terutama untuk wilayahnya, memantau, mengevaluasi dan mengembangan
SIKDA (Provinsi: SIKDA Provinsi, Kabupaten/Kota: SIKDA Kabupaten/Kota).
B.
Pentingnya Master
Plan SIKNAS online
Hal yang
harus dilakukan oleh daerah dalam menindak lanjuti kebijakan Departemen
Kesehatan adalah dengan membuat Master Plan pengembangan Sistem Informasi
Kesehatan Nasional disetiap daerah . Dalam sebuah artikel di blog tanggal
16 Nopember 2006 seorang pakar jaringan yang juga adalah seorang dosen di
S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Gadjah Mada minat Sistem Informasi
Kesehatan menjelaskan tentang pentingnya master plan sistem informasi
berdasarkan pengalaman beliau sebagai konsultan di berbagai perusahaan. Beliau
menemukan banyak perusahaan yang tidak mempunyai master plan sistem informasi
dan langsung mengembangkan sistem informasi dengan bantuan sataf teknologi
informasi (TI) baik internal maupun dengan bantuan vendor (Eksternal). Hal
tersebut menimbulkan adanya sekat-sekat sistem informasi dalam suatu perusahaan
karena masing-masing bagian mengembangkan sistem informasinya sendiri, dan
apabila perusahaan berkembang semakin besar, maka semakin sulit pula dalam
pengintegrasian antar satu sistem, sehingga output yang didapatkan pun
berbeda-beda pula.
Dalam
tulisannya beliau menganalogikan pentingnya pembuatan master plan ini ibarat
membangun sebuah rumah, karena sangat riskan apabila membangun sebuah rumah
tanpa adanya gambar rencana pembangunannya. Beliau juga menjelaskan mengenai
pengertian master plan sistem informasi yaitu suatu perencanaan jangka
panjang dalam pengembangan SI di perusahaan tersebut, yang dengan baik
menterjemahkan keinginan baik dari manajemen (Sistem Owner), pengguna (Sistem
User) maupun perubahan– perubahan yang terjadi di dalam maupun di luar
organisasi.
Dalam
bukunya World Health Organization (WHO) berjudul “Developing Health Management
Information Sistem : A Practical Guide For Developing Countries” menyebutkan
ada 10 langkah dalam mengembangkan sistem informasi manajemen kesehatan yaitu :
1.
Meninjau kembali sistem yang telah
berjalan, dengan prinsip bahwa jangan merubah sistem yang ada dan bangun
kekuatan-kekuatan yang ada serta pelajari kelemahan-kelemahan dari sistem yang
telah ada
2.
Gambarkan kebutuhan- kebutuhan data
yang relavan dari unit– unit dalam sistem kesehatan, dengan prinsip,
dengan prinsip tingkatan administrasi yang berbeda dalam suatu sistem kesehatan
mempunyai peran- peran yang berbeda – beda pula, oleh karena itu keperluan
data berbeda –beda pula. Tidak semua data yang dibutuhkan siap dalam
pengumpulan data rutin.Data yang tidak sering dibutuhkan atau diperlukan hanya
untuk bagian dari populasi dapat dihasilkan melalui studi-studi khusus dan
survey sampel.
3.
Menentukan sebagian besar data yang
tepat dan aliran data yang efektif, dengan prinsip bahwa tidak semua data
yang dikumpulkan pada suatu tingkatan tertentu diperlukan dan disampaikan ke
tingkat yang lebih tinggi. Kebanyakan data yang lebih rinci pencariannya
langsung ke sumber data, dan persyaratan pelaporan ke tingkatan yang lebih
tinggi sebaiknya dicari ke tingkatan yang lebih rendah.
4.
Melakukan desain pengumpulan data
dan perangkat pelaporan, dengan prinsip kemampuan pengumpul data yang
akan ditugaskan dengan mengisi formulir yang harus dipertimbangkan dalam
mengembangkan pengumpul data. Kebanyakan pengumpulan data yang efektif dan
perangkat pelaporan adalah yang sederhanan dan lebih singkat.
5.
Mengembangkan prosedur dan mekanisme
untuk pengolahan data, dengan prinsip bahwa arah data sistem informasi
manajemen kesehatan adalah prosesnya sebaiknya konsisten dengan sasaran untuk
pengumpulan data dan perencanaan untuk analisis data erta pemanfaatannya.
6.
Mengembangkan dan melaksanakan
program pelatihan untuk penyedia data dan pengguna data, dengan prinsip
program-program pelatihan dirancang sesuai dengan kebutuhan dan tingkatan
kelompok yang akan dilatih.
7.
Melakukan pre test dan jika
diperlukan melakukan perancangan ulang sistem untuk pengumpulan data,
aliran data, proses dan pemanfaatan data, dengan prinsip sebelum sistem diuji
sistem harus menggambarkan kondisi yang nyata dan umum selama pelaksanaannya.
8.
Melakukan monitoring dan evaluasi
sistem yang ada, dengan prinsip bahwa hasil akhir dari monitoring dan evaluasi
tidak bersifat menghukum atau mencari-cari kesalahan, dan lebih mencari hal-hal
yang positif yang dapat membuat sistem bekerja, serta mengidentifikasi apa yang
menjadi penyebab masalah sebagai dasar untuk meningkatkan sistem.
9.
Mengembangkan penyebaran data yang
efektif dan mekanisme umpan balik, dengan prinsip bahwa suatu cara yang
efektif untuk memberikan motivasi kepada penghasil data agar terus menerus
menyediakan data adalah dengan memberikan feedback yang positif dan negative
mengenai keadaan data yang mereka berikan.
10. Meningkatkan
sistem informasi manajemen kesehatan, dengan prinsip bahwa pengembangan sistem
informasi kesehatan adalah selalu berusaha memberikan kemajuan., hal ini
merupakan suatu usaha yang dinamis di mana para manajer dan para pekerja
berusaha memberikan kemajuan terus menerus.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1. Pengembangan
jaringan komputer Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) online ini telah
ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KEPMENKES) No. 837 Tahun 2007.
2.
SIKNAS ONLINE mempunyai tujuan untuk
mengintegrasikan semua komunikasi data yang terfragmentasi ke dalam suatu
jaringan serta menghapus hirarki antar instansi.
B.
SARAN
1.
Sudah selayaknya dimanfaatkan dengan
maksimal apa yang dilakukan oleh Depkes dengan menyediakan jaringan beserta
kelengakapannya kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab/Kota di seluruh
Indonesia. Banyak manfaat yang bisa diraih dengan adanya fasilitas tersebut.
Komunikasi dan informasi yang makin intensif dan lancar tentunya antara Depkes
Pusat dengan Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kab/kota, juga antar Dinas
Kesehatan di seluruh Indonesia. Mari manfaatkan semua fasilitas itu dengan
harapan akan dapat meningkatkan jaringan dan komunikasi data terintegrasi di
bidang kesehatan.
2.
Perlunya dilakukan kajian mengenai
kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan sistem informasi kesehatan
3.
Kebutuhan data dan informasi
merupakan kebutuhan daerah, maka sebaiknya sistem informasi yang dikembangkan
disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar